Mendagri Tetap Ingin Pilkada Digelar 2015




MENTERI Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyatakan pemerintah masih berpegang pada keputusan tentang pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak gelombang pertama pada 2015.

Tjahjo menepis anggapan yang menyebut pelaksanaan pilkada pada tahun ini karena akan menguntungkan calon kepala daerah dari PDI Perjuangan. "Enggak ada, kita tidak melihat itu (menguntungkan PDIP). ujar Tjahjo kemarin.

Bekas Sekjen PDIP itu mengatakan, di DPR memang tengah bergulir proses revisi atas UU Pilkada. Rencananya, revisi itu akan dituntaskan pada 17 Februari nanti. Namun, Tjahjo menegaskan, pemerintah masih berpegang pada jadwal agar pilkada serentak tetap digelar tahun ini.

"Keinginan pemerintah agar pilkada tetap digelar pada tahun ini justru demi konsistensi," jelasnya.

Selain itu, pelaksanaan pilkada serentak pada tahun ini juga agar tidak mengganggu APBD dan APBN. "Kita punya komitmen agar jadwal tak terganggu plus bisa dilaksanakan dan dipersiapkan September sampai Desember, supaya tak ganggu hal-hal yang berkaitan dengan APBD dan APBN." ungkapns a.

Lebih lanjut Tjahjo menegaskan, konsistensi menggelar pilkada serentak pada tahun ini juga didasari pada rencana menggelar pilkada serentak gelombang kedua pada 2018.

Di samping itu. pada 2019 juga ada agenda nasional, yakni pelaksanaan pileg dan pilpres yang digelar bersamaan.

"Kalau satu mundur, akan menganggu semua jadwal. Kan sudah ada jadwal pileg dan pilpres pada 2019. Jadi kita hanya ingin tetap konsisten. Pilkada 2015 tetap dilaksanakan 2015. Soal nanti ada pertimbangan dari KPU dan DPR, kita dengarkan," ujarnya.

Berdasarkan hitung-hitungan sementara dari KPU, pelaksanaan pilkada, jelas Tjahjo, dapat dilaksanakan pada 2015. Tapi, untuk pelantikan kemungkinan di 2016, mengingat adanya kemungkinan sengketa yang muncul. Saat ditanya apakah ketika pilkada tetap dilaksanakan pada 2015 sudah dipastikan bahwa konflik internal PPP dan Golkar juga akan berakhir pada tahun ini, Tjahjo menegaskan, pemerintah tidak masuk pada hal tersebut.

"Saya tak mau masuk ke partai, walaupun muaranya ke sana. Saya enggak mau masuk, itu masalah internal partai," katanya.

Sebelumnya, KPU mengusulkan pemungutan suara pilkada digelar pada 2016,2017 dan 2021. Usulan dalam rangka menata siklus kepemiluan.

"Jadi, tidak sampai ke tanggal 16 Februari 2016. Menurut saya Februari itu nanggung. Mending didorong ke pertengahan tahun. Kita yakin misalnya dilakukan April atau Mei, sekalipun sistem dua putaran dipertahankan, bisa selesai tahun itu juga," kata Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay. Meski demikian, kata Hadar, pihak masih menunggu revisi Undang-undang Pilkada dari Dewan. Pihaknya sebagai penyelenggara, hanya melaksanakan sesuai peraturan perundangan berlaku.

"Intinya kami menunggu, dalam artian untuk memastikan peraturannya. Baru kemudian kami menerbitkan Peraturan KPU. Dalam menunggu itu, kami terus siapkan aturan kampanye, dana kampanye, logistik, kita cek lagi pencalonan, dan lain-lain. Tidak terlalu sulit menggesemya. Kalau diubah, kan tinggal diperpendek." jelasnya. edy

Sumber: Rakyat Merdeka, hal:8 kol: 1-2
Share this article now on :

Posting Komentar

:)) ;)) ;;) :D ;) :p :(( :) :( :X =(( :-o :-/ :-* :| 8-} :)] ~x( :-t b-( :-L x( :-p =))